Mberang Udin, S.Pd, M.Pd
(Korwil Disdikbud Muara Enim)
SUMROWI, S.Pd
(Kepala SDN 4 Belimbing)
Logo Kombel SAMUDERA
Profil Kombel "SAMUDERA"
Kombel Samudera SDN 4 Belimbing Berdiri pada bulan Maret 2024 dengan Nomor SK Pembentukan : 421.2/014/SDN4BLBG / 2024 yang diketuai oleh Farlin Januarsya, S.Pd.,Gr. Kombel Samudera terbentuk dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan semangat serta kepedulian kepala sekolah, guru dan staf SDN 4 Belimbing terhadap transformasi pembelajaran dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Lagu "Mars Kombel Samudera"
Tugas Pokok Komunitas Belajar SAMUDERA SDN 4 Belimbing
Uraian Tugas Pokok Komunitas Belajar SAMUDERA SDN 4 Belimbing
1. Kepala Sekolah
Bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengembangkan komunitas belajar.
Menjamin agar komunitas belajar berjalan susuai dengam tujuan yang diharapkan.
Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar.
Memafasilitasi segala bentuk kegiatan yang dilakukan di komunitas belajar.
2. Ketua Komunitas
Memimpin komunitas belajar sesuai dengan ketentuan.
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan komunitas belajar.
Menjaga kelancaran komunikasi dan koordinasi antar anggota komunitas belajar.
3. Wakil Ketua Komunitas
Membantu ketua ketua dalam memimpin komunitas belajar.
Menangani tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
Menggantikan ketua jika berhalangan hadir.
4. Sekretaris
Membantu ketua dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan komunitas belajar.
Mengatur administrasi komunitas belajar.
Menjaga kearsipan komunitas belajar.
5. Bendahara
Mengatur pembiayaan dan pendanaan dalam komunitas belajar.
Merekap segala bentuk pembiyaan dalam komunitas belajar.
6. Anggota Komunitas
Aktif berpartisipasi dalam kegiatan komunitas belajar.
Mendukung tercapainya tujuan komunitas belajar.
Menjaga nama baik komunitas belajar.